Ternyata masih ada juga yang kaget dengan ditangkapnya auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ini�terkait dugaan korupsi suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Saya tidak tahu apa ini kaget benaran atau pura-pura kaget. Padahal sebenarnya memang sudah menjadi �rahasia umum� di setiap instansi atau di masyarakat, bila selalu ada dugaan �main mata� jika BPK melakukan audit setiap tahunnya. Jadi kalau ada yang tertangkap, ini memang tinggal menunggu waktu. Bisa dikatakan hari �sialnya� sang auditor.

Untuk diketahui urutan pertama dalam pemberian opini keuangan oleh lembaga yang terhormat BPK adalah WTP. Ini prestise tertinggi. Status ini ini bisa dijadikan oleh para pejabat daerah untuk �berbusung dada� dan �berjualan� jika pemerintahannya bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sementara untuk opini paling buruk oleh BPK adalah dengan Tidak Menyatakan Pendapat alias�disclaimer. Opini ini yang jadi momok bagi pejabat daerah atau instansi. Karena paling buruk dia harus dihindari. Caranya dengan membaca celah bernegosiasi.

Lalu benarkah hasil audit BPK khususnya di Lampung ? Sebenarnya saya pernah tahu tentang proses audit BPK. Namun yang saya tahu adalah tentang �pening dan pusingnya� para sekretaris daerah (sekda) atau sekretaris dewan (sekwan) menghadapi setiap audit. Peningnya ini, karena mencari jalan agar tidak didapati �temuan�. Dan agar tidak ditemukan, tentu ada laporan yang harus disiasati. Dan yang memiliki kemampuan dan ilmu tinggi �menyiasati� adalah auditornya. Tentunya semuanya tidak gratis. Ada balas jasa dan sebaliknya.

Tapi saya tidak percaya. Bisa saja pendapat saya ini salah. Mungkin saja sekda atau sekwan ini berbohong. Namun yang pasti yang harus saya ungkapkan disini bahwa kredibilitas sebuah lembaga negara tidak bisa disimpulkan dari satu kasus saja. Selalu ada oknum yang tidak bertanggung jawab di setiap lembaga. Namun memang yang menjadi kekhawatiran jika oknumnya bisa dikatakan umum. Sebab yang terjadi adalah KKN secara keseluruhan.

Karenanya jangan terlalu berbangga hati bagi pemerintah daerah atau instansi yang bisa mendapat opini WTP. Opini ini bisa bertahan mungkin karena jauhnya keberadaan penyidik KPK dari daerah ini sehingga belum sempat mengawasi. Atau lantaran lebih fokusnya aparat Polda Lampung dalam menciptakan ketertiban dan keamanan ketimbang memeloti hasil audit. Atau lagi, justru karena tidak solidnya aparat kejaksaan yang cenderung ter�blok� dan terjadi konflik internal.

Sebab jika tidak, kita saja seperti LSM, wartawan, akademisi, atau elemen masyarakat sedikit banyak tahu dimana adanya keganjilan dalam membaca hasil audit. Apalagi mereka (KPK, Polisi, Jaksa) yang memang tugasnya menangkap �pencuri�.

Untuk itu kedepan saya berharap, setiap pemerintahan daerah atau instansi harus bisa menyajikan laporan yang mendekati �kebenaran�. Sebab jika tidak, kasus tertangkapnya auditor BPK dan pejabat kementerian di Jakarta, bisa juga terjadi disini dan tinggal menunggu waktu apesnya saja. Namun demikian saya selalu berdoa semoga hal ini tidak terjadi.(wassalam)