METRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro menciduk enam orang remaja berlainan jenis dalam sejumlah kamar kost di Bumi Sai Wawai.
Kasat Pol PP Kota Metro Imron melalui Kabid Trantibum Jose Sarmento menyampaikan, diciduknya tiga pasang remaja tersebut lantaran kedapatan berada dalam kamar kost saat razia gabungan pada Sabtu (21/9/2019) malam kemarin.
“Operasi dan patroli kemarin itu gabungan antara TNI, Polri, POM dan Pol PP bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” kata Jose saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/9/2019).
Dalam razia gabungan itu, Petugas menjaring 6 orang atau 3 pasangan tanpa status suami istri.
“Hasilnya di dapat 3 pasangan yang bukan suami istri, dan yang 1 pasangan tidak memiliki identitas,” ungkapnya.
Jose menjelaskan, 6 remaja terjaring razia yang menyasar sejumlah hotel dan rumah kost di kawasan Kecamatan Metro Barat dan Timur tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Mereka semua bekerja sebagai pekerja swasta. Sanksinya kita lakukan tindakan di tempat berupa buat surat pernyataan dan pembinaan serta pencegahan,” tandasnya. (Arby)