BANDARLAMPUNG – Sekretaris Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Provinsi Lampung, Andri Meirdyan Syarif S.E., S.H., M.M, dikabarkan mundur dari jabatannya. Tak hanya sekedar mundur dari posisinya sebagai Sekretaris BPW PAI Lampung, namun Andri juga ternyata mengundurkan diri dari oganisasi advokat PAI dan memilih bergabung dengan organisasi advokat lainnya. Hal inipun dibenarkan oleh Ketua Umum (Ketum) Badan Pimpinan Pusat (BPP) PAI Dr. Sultan Junaidi,S.Sy,M.H,Ph.D., Minggu, 27 April 2025.

“Minggu ini kami ke Lampung. Untuk saat ini belum ada penggantinya. Dia (Andri Meirdyan Syarif,red) mengundurkan diri dan keluar dari PAI. Maka kami akan segera tertibkan anggota PAI yang keluar dari PAI,” tegas Sultan Junaidi.(red)