BANDARLAMPUNG � Meski sudah berjanji bersikap independen dan transparan, ternyata pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung masih menyisakan pertanyaan. Terutama terkait dugaan pembohongan publik. Dimana ada salahsatu timsel yang sehari-harinya berprofesi sebagai akademisi, namun mengaku sebagai tokoh masyarakat sehingga dapat memenuhi dan masuk dalam komposisi timsel yang dibentuk.

�Untuk itu semestinya Bawaslu RI melakukan revisi SK Timsel Lampung yang telah ditetapkan dalam rangka meredam gejolak di masyarakat yang sudah terlanjur mencuat,� tutur Dr. Suwondo MA, Sekretaris Program Pasca Sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila).

Dikatakan Suwondo yang masuk kategori sebagai tokoh masyarakat semestinya tokoh agama yang relatif netral. Karenanya dia tidak boleh merangkap, baik itu sebagai akademisi ataupun pegawai pemerintah.

�Kecuali sudah pensiun, apakah itu akademisi ataupun pegawai pemerintah silakan saja mengaku sebagai tokoh masyarakat, ini sah-sah saja,� jelas mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung tersebut.

Lantas bagaimana dengan SK Timsel Bawaslu Lampung yang sudah terlanjur ditetapkan ? Menurut Suwondo, tidak ada yang tidak bisa dirubah di dunia ini. Kecuali kitab suci umat beragama. Jadi kalau hanya sekedar SK, dalam kutipannya memang dicantumkan untuk dilakukan revisi dikemudian hari bila ada kesalahan atau keliruan.
�Jadi sekali ini, semua masih mungkin. Baiknya direvisi saja agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,� tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya Timsel Bawaslu Provinsi Lampung berjanji bersikap transparan dalam melakukan seleksi anggota Bawaslu Provinsi Lampung. Hal ini diungkapkan salahsatu anggota timsel yang juga merupakan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Dr. Rudy, S.H., LLM.

Menurut staf pengajar Fakultas Hukum (FH) Unila tersebut, dalam bekerja timsel mengacu pada panduan yang telah ditetapkan Bawaslu RI. Lalu ada juga� stakeholder yang juga turut mengawasi seperti aparat kepolisian dan lain-lain.

�Jadi tidak perlu khawatir. Tentunya apa yang kami lakukan akan mengacu pada panduan yang ada. Insyaallah, kami juga tidak akan menggadaikan nilai-nilai integritas dan independen. Nantinya calon yang ditetapkan tentunya yang benar-benar kredible,� tutur Rudy.

Hal senada dikatakan anggota timsel Bawaslu lainnya, Dr. Ari Darmastuti, M.A. Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Iimu Politik (Fisip) Unila ini pun berjanji bahwa seleksi anggota Bawaslu Lampung akan bebas dari titipan organisasi masyarakat tertentu.

�Itu hanya isu. Saya tidak ada kedekatan dengan salahsatu calon. Pokoknya saya menjamin pelaksanaan tes akan berjalan fair. Tidak ada titipan. Nanti calon yang lulus, mereka yang benar-benar mampu menjalani semua proses seleksi dengan baik,� terangnya.

Sebelumnya diberitakan kritik Herman HN. Walikota Bandarlampung, yang menuding beberapa nama timsel anggota Bawaslu Lampung terkesan tidak netral, mendapat tanggapan Subadra Yani. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung, malah meminta Komisi I DPRD Lampung, memanggil Timsel Bawaslu yang ada.

Dikatakan Subadra Yani, dia ragu terhadap proses rekruetmen Timsel yang terkesan tertutup dan tidak transparan. Pasalnya disinyalir mereka sengaja diplot untuk meloloskan kader-kader dari salahsatu ormas di Indonesia agar dapat duduk di Bawaslu Lampung.

Ini ditambah lagi dengan adanya dugaan pembohongan publik. Dimana ada salahsatu timsel yang justru mengaku-ngaku sebagai tokoh masyarakat.

�Karenanya Komisi I DPRD Lampung harus merespon. Segera lakukan pemanggilan, supaya jelas duduk perkaranya. Mengapa nama ini bisa muncul sebagai timsel yang prosesnya tidak diketahui publik. Bagaimana mereka lolos, dan merupakan titipan siapa,� terang Subadra Yani.

Hal senada dikatakan Rahmat Husin, aktivis Jaringan Kerakyatan (JKL) Lampung. Bahkan dia mencurigai jika ada timsel Bawaslu yang diduga merupakan titipan ormas, sehingga dipastikan tidak akan bersikap netral dan independen.

Pada kesempatan ini, Rahmat Husin setuju dengan sikap bakal calon gubernur (bacagub) M. Alzier Dianis Thabranie yang berharap agar anggota Bawaslu Lampung yang ada saat ini jangan sampai dipilih kembali. Alasannya rekam jejak mereka terbukti tidak maksimal dalam mengungkap temuan kecurangan selama proses baik itu pileg, pilbub atau pilgub.

�Bahkan mereka pernah ada sanksi putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ini yang sedang saya dalami. Untuk itu sikap Pak Alzier yang meminta mereka jangan terpilih lagi saya mendukung sepenuhnya,� tutur Rahmat Husin.

Diberitakan sebelumnya Ketua Bawaslu RI, Abhan telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan anggota tim seleksi (timsel) calon anggota bawaslu provinsi masa jabatan 2017�2022. Untuk Lampung sendiri, timsel calon anggota Bawaslu Lampung yaitu Budiono (akademisi), Rudi Lukman (akademisi), Ari Damastuti (tokoh masyarakat), Robi Cahyadi Kurniawan (Akademisi) dan Idrus Ruslan (akademisi).(red)