BANDARLAMPUNG — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung meninjau lahan milik LPP RRI Lampung yang berada di Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin, 2 Februari 2026.
Kunjungan Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, didampingi Wakil Ketua Umum IV KONI Lampung, A. Chrisna Putra, meninjau lahan tersebut dilakukan untuk melihat langsung potensi pemanfaatan lahan sebagai sarana olahraga yang mampu menunjang prestasi sekaligus bernilai ekonomis.
Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi dan kunjungan ke RRI Lampung. Dalam peninjauan kali ini, KONI fokus menentukan cabang olahraga yang paling tepat dikembangkan di lokasi tersebut.
“Ada dua pertimbangan utama, yakni mendukung pembinaan prestasi olahraga dan memberikan pemasukan atau revenue bagi pemilik lahan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dibandingkan dengan kawasan Taman Kehati yang diarahkan untuk olahraga terbuka berbasis konservasi, lahan RRI Sukarame lebih cocok dikembangkan sebagai fasilitas olahraga indoor.
“Faktor akses yang mudah dan lokasi strategis menjadi keunggulan utama lahan tersebut. Beberapa cabang olahraga yang dinilai potensial antara lain padel, senam, hingga mini soccer dan tidak menutup kemungkinan untuk edukasi anak yang bisa dikombinasikan dalam satu kawasan, selain itu lahan tersebut dekat dengan KONI,” katanya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Budi Suwarno, menyampaikan RRI memiliki kepentingan untuk mengoptimalkan aset lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Olahraga padel memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi dan saat ini sedang diminati masyarakat Lampung, sehingga dinilai cocok dikembangkan di lahan tersebut,” ujarnya.
Selain padel dan mini soccer, Budi juga menyebut panjat tebing sempat menjadi opsi, namun dari sisi nilai ekonomis masih belum sekuat cabang olahraga lainnya.
Dirinya berharap KONI Lampung dapat menjembatani RRI dengan para pengusaha olahraga agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, tidak hanya untuk kepentingan bisnis, tetapi juga pengembangan olahraga dan fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang memberi manfaat bagi negara dan masyarakat. (*)




















