BANDARLAMPUNG – Advokat PERADI Bandarlampung, Haris Munandar, S.H., M.H., memberi apresiasi terhadap kinerja jajaran Kejati Lampung dalam mengusut kasus dugaan mafia tanah yang terjadi di kawasan hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan. Dimana, kasus tersebut kini telah naik ketahap penyidikan (sidik).
“Karenanya saya harap Kejati Lampung segera mengumumkan nama-nama pihak yang terlibat dan harus menjadi tersangka guna diminta pertanggungjawaban. Tak peduli siapapun. Mau dia mantan Bupati, ayah bupati, anggota DPD-RI atau DPR-RI, pengusaha ternama dan lainnya,” tegas Haris Munandar, Senin, 2 Februari 2026.
Dijelaskan Haris Munandar, Indonesia menganut asas persamaan di depan hukum (equality before the law). Untuk itu, semua orang berhak mendapat perlakuan sama di mata hukum, tanpa ada proses diskriminasi, ketidakadilan atau tebang pilih.
“Karenanya saya ingin tim penyidik Pidsus Kejati Lampung terbuka dan transparan mengumumkan nama-nama semua pihak yang terlibat untuk ditetapkan tersangka. Siapapun dia dan apapun latar belakangnya. Semua sama di mata hukum. Tim penyidik harus tegas dan tidak tebang pilih,” tandasnya lagi.
Seperti diketahui dalam perkara ini Kejati Lampung telah memeriksa beberapa pihak. Antara lain, Anggota DPD-RI yang juga merupakan Mantan Bupati Waykanan, Bustami Zainudin. Lalu ada H. Raden Kalbadi, ayah kandung dari Bupati Kabupaten Waykanan saat ini, Ayu Asalasiyah dan Ketua DPRD Kabupaten Waykanan, Rial Kalbadi. Terus ada juga eks Bupati Waykanan Periode 2016-2021 dan 2021–2024, Raden Adipati Surya.
Kasus dugaan Mafia Tanah yakni penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan ini sendiri telah satu tahun lebih diusut Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung. Sudah puluhan saksi diperiksa yang terdiri dari pihak Dinas Kehutanan, Dinas/Instansi terkait penerbitan perizinan, Dinas pada Pemerintah Provinsi Lampung serta dari Kementerian. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami modus-modus yang digunakan dalam melakukan penguasaan lahan yang berada di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan.(red)




















