BANDAR LAMPUNG – Koordinator Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie mendukung Polda Lampung dalam menyusuri penggunaan anggaran Covid-19.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Polda Lampung terhadap penggunaan anggaran Covid-19,” kata Alzier, Rabu (27/07/2022) malam.
Alzier berharap jika kemudian ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran, Polda Lampung tidak sungkan untuk mengambil sikap tegas terhadap orang tersebut.
“Tegas tanpa pandang bulu jika ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, Polda Lampung telah memanggil 21 orang terkait hal tersebut. Mereka dihadirkan sebagai undangan, bukan panggilan.
Salah satu yang datang dengan undangan itu adalah Kadis Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana.
Dalam sepekan ini, Reihana sudah dua kali diinterview polisi terkait penggunaan anggaran-anggaran tersebut.
“Hanya interview saja,” katanya kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan terakhir, dr Reihana diperiksa hingga lima jam. Dan ia menolak memberi komentar kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan. (red)