PESAWARAN – Razia Anti Narkotika (Antik) dan Krakatau selama Bulan Juli 2018, Jajaran Polres Pesawaran berhasil mengamankan 16 tersangka penyalahgunaan narkoba dan lima tersangka pencurian dan kekerasan (Curat) serta tiga kasus pencabulan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi dalam ekspos kasus di halaman Mapolres setempat, Selasa (31/7).
“Kita amankan 16 tersangka baik penguna narkoba dan bandar narkoba, 5 tersangka Curat dan 5 tersangka pencabulan,” ungkap Syaiful
Dijelaskan, dari semua tersangka Jajaran Polres, amankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, inex, senpi, tembakau gorilas, BPKB roda empat, dan dua unit kendaraan roda dua.
“Dari barang bukti yang kita amankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 198 gram, inex 150 butir, 1 senpi, tembakau gorilass, BPKB mobil, dan 2 unit motor. Ini hasil razia Antik tanggal 10 sampai 23 Juli tahun ini,” kata dia.
Dari 15 kasus yang diamankan pada bulan Juli lalu. Jajaran polres amankan 24 tersangka.
“Kita amankan 24 tersangka satu pelaku (Curat) warga kecamatan Kedondong (Paimin) kita lumpuhkan karena saat ditangkap pelaku ada perlawanan terhadap petugas, dan pengedar sabu-sabu dan inex warga Kecamatan Negri Katon, membawa senpi warga Kecamatan Kedondong, dan juga kasus pencabulan,” ujarnya
Syaiful berpesan masyarakat dapat bersama-sama untuk menetralisasi kejahatan yang ada di Kabupaten Pesawaran.
“Kita bersama-sama untuk memerangi baik kejahatan, maupun narkoba yang ada di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Don)