TUBABA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaksanakan Giat KRYD Patroli Hunting di seputaran Jalan Raya Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

Dalam kegiatan Patroli Hunting tersebut, Satlantas Polres Tubaba yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Deni Saputra, S.H.,M.M melakukan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, Selasa (28/5/2024)

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Deni Saputra, S.H,.M.M mengatakan untuk kegiatan Patroli Hunting tersebut akan rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas serta memberikan pemahaman kepada pengendara akan pentingnya kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Selain melakukan tindakan kepada penguna kendaraan yang melanggar Undang-undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 tahun 2009 Sat Lantas Polres Tubaba juga menghimbau para Pengendara agar dapat melengkapi surat surat kendaraan seperti STNK, SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Patroli Hunting yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tubaba, mengamankan 07 unit Sepeda motor, dari berbagai jenis, yang di gunakan oleh pengendara sepeda motor yang melanggar.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan raya dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. *(rls/zai)