METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan dua orang warga Lampung Tengah yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis tembakau gorila di Terminal Induk Mulyojati 16c, Metro Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra menerangkan, dugaan transaksi yang akan dilakukan para tersangka tersebut berhasil digagalkan anggota Satuan Sabhara Polres Metro yang sedang melakukan patroli rutin.

“Kronologis penangkapan berawal dari kecurigaan Anggota Sat Sabhara yang saat itu sedang melakukan patroli di daerah Terminal 16C. Lalu saat dilakukan penggeledahan ditemukan Tiga paket narkotika jenis tembakau gorila dari kedua tersangka,” terang Kasat Narkoba, Minggu (24/11/2019).

Kedua tersangka yang merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi tersebut digelandang ke Mapolres Metro Jum’at (22/11/19) sekira pukul 21.00 WIB.

“Kedua tersangka yang diamankan ini adalah berinisial BDP (19) dan FA (19), mereka merupakan warga dusun I dan dusun 2 desa Sri Tejo Kencono, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah. Mereka berstatus mahasiswa,” bebernya.

Dari tangan keduanya, polisi mendapati barang bukti berupa 1 paket tembakau gorila yang tersimpan dalam sebuah dompet, dan dua paket lainnya tersimpan dalam tabung plastik bening di dalam sebuah tas.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, kedua Mahasiswa tersebut diamankan di Mapolres Metro. (Arby)