LAMPUMG BARAT – Rapat Koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintergrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuka oleh Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring, SE mewakili Bupati Lampung Barat di Aula Keghatun BPKD, Senin (13/5/19).
Tampak hadir Tim KPK Wilayah 3, Assisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Sudarto, Assisten Bidang Administrasi Umum Ir. Noviardi Kuswan, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lambar.
Pada kesempatan tersebut, Wasisno mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kinerja OPD, kedepannya agar lebih baik dan mari bersinergi meningkatkan kinerja di Kabupaten Lampung Barat ini.
“Pada dasarnya Pemkab Lambar sangat mendukung KPK untuk wujudkan clean government, maka diperlukan kesungguhan dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk dapat mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dengan baik, khususnya yang terkait dengan korupsi, baik upaya pencegahan maupun penindakannya,” ungkapnya.
Sementara Kepala Inspektorat Lambar Ir. Natadjudin Amran dalam laporannya menyampaikan bahwa penilaian tahun kemarin Lambar urutan 11, harapannya di Lampung Barat untuk tahun selanjutnya penilaian akan meningkat lebih baik lagi
Tim KPK Dian Patria memaparkan indikator MCP serta reaksi pencegahan tahun 2019 kegiatan ini dimaksudkan bagaimana anggaran di kabupaten benar benar untuk kepentingan rakyat serta bermanfaat dan tidak korupsi. Kemudian Area intervensi resiko korupsi terdiri dari Kapabilitas APIP, perizinan, PBJ, perencanaan dan penganggaran, manajemen ASN, dana desa, pendapatan, aset, selain itu ada thematik,SDA, infrastruktur, pangan, pendidikan, kesehatan.
“Terakhir, strategi pemberantasan korupsi represif, perbaikan sistem, edukasi dan kampanye,” jelasnya. (Jul)