PESAWARAN – Untuk mewujudkan bebas korupsi di Kabupaten Pesawaran, Bupati Dendi Rhomadona melakukan penandatanganan fakta integritas bersama Kejaksaan Negeri, Polres Pesawaran, DPRD, Pengadilan Negeri Gedong tataan, Dandim 0421 Lampung Selatan dan Kalapas Lampung Selatan di Halaman Kantor Pengadilan setempat, Senin (13/5/19).
Dalam sambutannya, Dendi sangat mengapresiasi kegiatan penandatangan pencanangan tersebut untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) khususnya di Kabupaten Pesawaran.
�Saya sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginyanya, karena selama ini belum pernah di daerah kabupaten lain, ada bersama-sama melakukan penandatangan zona Integritas bebas korupsi dan penandatangan birokrasi bersih dan melayani,� ungkapnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda Sri Indarti, SH, MH, mengatakan penandatangan Zona Integritas WBK dan WBBM tersebut untuk mewujudkan bebas korupsi, mereformasi birokrasi yang bersih dan dia berharap kepada semua elemen untuk membantu mewujudkannya.
�Untuk mewujudkannya kami meminta kepada seluruh stakeholder dan seluruh masyarakat termasuk pers mohon dukungan dan bantuannya. Kami akan bekerja sebaik baiknya dan sejujur jujurnya. Kami berusaha berubah untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal dan sebaik mungkin,� katanya.
Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto mengungkapkan, dalam mewujudkan bebas korupsi hal tersebut memang sudah dilakukan oleh jajaran Polres Pesawaran sesuai dengan instruksi dari Polda Lampung.
�Selain itu jajaran Polres Pesawaran juga selalu meningkatkan pelayanan terhadap masyaraka dan kita berharap dengan adanya penandatangan Zona integritas ini bisa mewujudkan Kabupaten Pesawaran menuju bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani,� ujarnya.
Acara penandatangan tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M.Nasir, Komandan Kodim 0421 Lamsel Letkol Kav. Robison Octovianus Bessie, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ust Endang Haidir dan Ketua Pengadilan Negeri Gedong tataan Dementa Alexander, SH, M.Hum, Kalapas Lamsel Endang Lintang Hardiman, SH, MH, serta Danlanal Lampung dan Ketua Pengadilan Agama, selain itu juga dihadiri oleh stakeholder Pemerintah Daerah kabupaten setempat. (Don)