LAMPUNG TIMUR – Sosialisasi lengisian E-Filling Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, bertempat di Aula Hotel Yestoya Kecamatan Way Jepara, Senin (25/2/2019).
Kegiatan yang digelar sebagai wujud pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut sekarang pelaporannya telah bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi online.
Di hadiri oleh Bupati Lampung Timur yang diwakilI Sekertaris Daerah Syahrudin Putera, Komisi pemberantasa korupsi (KPK) yang diwakili sepesialis LHKPN Andhika Widianto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur beserta jajaran, Kepala inspektorat Lampung Timur, Nurdin Syifrizal, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi, para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, serta para Peserta Sosialisasi.
Syahrudin Putera menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini perlu dilakukan karena merupakan wujud kepatuhan dan pertanggungjawaban para pejabat Eksekutif dan Legislatif dalam mengemban tugas yang dilaksanakannya.
Syahrudin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mencanangkan e-Planning dan e-Budgeting sebgai wujud keseriusan dalam mencegah tindakan korupsi.
�Kedepannya saya berharap para peserta disini dapat mengikuti sosialisasi e-Filling ini agar kedepannya program ini terlaksana dan berjalan dengan baik,� pungkasnya.
Sebagai narasumber dari KPK RI Andhika Widianto menjelaskan kepada yang hadir mengenai sosialisasi E-filling dalam aplikasi online. (fer)