MESUJI – Anak seorang pengusaha besar di Tulang Bawang (Tuba) yang diketahui adalah Lurah Menggala Timur, Haidir Ali yang diamankan Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Mesuji, Aiptu Dian dibantu dengan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Mesuji.

Diketahui, Oknum Lurah tersebut diamankan bersama S yang mengendarai mobil Pajero Hitam dengan Nopol BE 1865 TC dan seorang wanita berinisial EJT karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu dan senjata api di Jalan Poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji Minggu (30/8/2020).

Penetapan tersangka itu dibenarkan Kapolres Mesuji, AKBP Alim kepada BE1Lampung. �Iya Betul,� katanya singkat, Selasa (01/09/2020).

Sementara Kasat Narkoba, Iwan R mengatakan saat ini Polres sedang menggelar perkara, dan besok media akan diundang menunggu arahan dari Kapolres. Kabarnya, ada dua orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya adalah Haidir Ali yang juga anak pengusaha besar di Tulangbawang (HTB).

�Sementara dua orang, salah satunya Haidir Ali, kami sedang gelar, besok media kita undang menunggu arahan Kapolres,� jawabnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Mesuji melakukan penangkapan dengan barang bukti Sabu dan Senpi.

“Iya benar, kami menangkap pelaku kasus Narkoba, tiga orang kami amankan yang berada di dalam mobil Pajero. Di mobil ditemukan Narkoba jenis Sabu dan Senpi FN Cipacing isi amunisi 4 butir. Ada juga peluru 1 jenis ruger, saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Polres Mesuji,� jelasnya. (Net/Red)