JAKARTA – Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sudah resmi mendaftar sebagai pasangan capres cawapres ke KPU RI, Kamis (19/10/2023).

Anies mengatakan untuk susunan daftar tim sukses belum diberikan ke KPU. “Belum hari ini (untuk timses),” katanya.

Cak Imin mengatakan untuk daftar Timses akan diberikan segera kepada KPU. Dia tak menjelaskan lebih lanjut apakah susunan timses telah rampung.

“Segera segera,” ujar Cak Imin.

Sebelumnya, KPU menyatakan berkas pendaftaran Anies dan Cak Imin telah lengkap. KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran Anies-Cak Imin.

“Oleh karena itu nanti secara administratif yang kami terima ini nanti penilaiannya ukurannya adalah lengkap atau belum lengkap. Itu saja kira-kira. Ada yang belum lengkap masih bisa dilengkapi. Tapi sebelum sampai ke sini kan ada tim verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap. Alhamdulillah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Hasyim menjelaskan di tahap verifikasi ada dua tolak ukur. Tolak ukur itu yakni apakah dokumen yang diserahkan benar atau belum dan sah atau belum.

“Nah setelah ini nanti kita memasuki tahapan verifikasi yang ukurannya adalah dua. Apakah dokumennya benar atau belum, sah atau belum,” ungkapnya.

Jika nantinya dokumen Anies dan Cak Imin dinyatakan belum benar atau belum sah, KPU akan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. (dtc)