PESAWARAN� – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Suprapto segera menindaklanjuti surat Pengaduan anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

“Surat laporan PKD sudah� kami terima dan sudah kami rekomendasikan ke Komisi I. Cuma kita kan belum bertemu dengan komisi 1 karena semua masih kunjungan. Insya Allah akan kami tindak lanjuti,” kata Suprapto dalam sambungan telponnya, Selasa (24/2/21).

Sebelumnya, Burhanudin, salah satu anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) resmi membuat laporan ke DPRD Pesawaran terkait honor yang mesti dikembalikan ke Bawaslu.

Burhanudin menjadi wakil dari anggota PKD di 144 Desa keberatan dengan kewajiban menyetor honor yang sudah ditransfer Bawaslu.

�Yang saya harapkan, anggota dewan bisa membantu kami, PKD dalam kasus honor kami yang terahir yang diblokir dan diminta untuk dikembalikan. Alasan kami kuat, sedangkan mereka menariknya tanpa alasan,� kata Burhanudin saat usai memberi surat laporan ke DPRD setempat, Senin (22/2/21).(Don)