BANDARLAMPUNG – Kejati Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang dekat Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Setelah memeriksa Nanda Indira, Bupati Kabupaten Pesawaran saat ini, yang merupakan istri Dendi Ramadhona, Kamis 18 Desember 2025 kemarin, giliran sang sepupu yang dipanggil penyidik Pidsus Kejati Lampung.
Dia adalah, Soni Zainhard Utama yang saat ini menjabat Ketua KONI Kabupaten Pesawaran. Soni diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 senilai Rp8,2 miliar.
Seperti diketahui Kejati Lampung telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Dendi Ramadhona dalam kasus korupsi Proyek SPAM Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.
Dalam pemeriksaan Nanda Indira sebelumnya, menurut Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, S.H., M.H., yang bersangkutan diklarifikasi bukan dalam kapasitas sebagai Bupati Pesawaran. Namun sebagai istri tersangka Dendi. Pemeriksaan ini diantaranya fokus sekitar pada persoalan beberapa aset yang telah disita Kejati Lampung.
Antara lain, 8 unit kendaraan (4 mobil dan 4 motor) yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar. Lalu, Sertifikat tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai Rp 41 miliar.
Kemudian 40 pcs tas branded diperkirakan bernilai Rp800 juta. Serta uang tunai sebanyak Rp 2.273.148.653. Adapun total nilai aset yang disita ditaksir sekitar Rp45,27 miliar.(red)




















