BANDARLAMPUNG – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung, Dr. Ir. H. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc., angkat bicara. Ini terkait maraknya isu dan berbagai informasi yang beredar di berbagai media online dan media social. Yakni terkait adanya dugaan pelanggaran etika yang melanda salahsatu anggota fraksinya yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung yang dikabarkan “digrebek” bersama wanita lain yang juga merupakan anggota DPRD Kota Bandarlampung di sebuah hotel.

“Kami serius menyikapi permasalahan ini. Namun karena ini persoalannya sangat sensitive, kami sangat berhati-hati,” tutur Dr. Firmansyah, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurut Firmansyah, nantinya DPD PAN Kota Bandarlampung akan menggelar klarifikasi secara resmi. Dan yang bersangkutan dalam hal ini anggota fraksi yang disebut-sebut namanya, diminta hadir langsung untuk menjelaskan tentang kebenaran peristiwa yang terjadi sesungguhnya.

“Jadi kita tunggu saja. Yang bersangkutan saat ini masih diluar kota. Mungkin hari Minggu, 23 Agustus 2026 sudah kembali di Lampung. Secepatnya nanti kami langsung menggelar klarifikasi,” tambahnya.

Seperti diketahui, saat ini marak beredar berbagai informasi tentang adanya peristiwa penggrebekan yang terjadi terhadap dua anggota DPRD Kota Bandarlampung saat sedang bersama disebuah hotel di Bandarlampung. Yang Pria disebut-sebut merupakan anggota Fraksi PAN. Sementara yang wanita dikatakan berasal dari anggota Fraksi PDI-P.

​Atas munculnya berbagai kabar tersebut, muncul desakan agar pimpinan partai politik tempat keduanya bernaung, serta pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung agar dapat memberikan penjelasan atau klarifikasi secara resmi demi menjaga marwah partai dan citra lembaga legislatif.(red)