JAKARTA – Pascamundurnya Setya Novanto (Setnov) dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar dan ditetapkannya ketua umum yang baru, Airlangga Hartarto, Partai Golkar mengalami perbedaan visi dan pendapat di dalam tubuh partai. Dikotomi ini muncul karena adanya pandangan properubahan dan antiperubahan di dalam partai.

Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Zaenal Bintan membenarkan saat ini Partai Golkar mengalami perbedaan pandangan dan pendapat dalam membenahi partai berlambang pohon beringin itu.

“Ada dua kubu, kubu yang properubahan yang diwakili Airlangga dkk dan antiperubahan yang diwakili Novanto dkk,” ujarnya dalam forum diskusi Perspektif Indonesia, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/13).

Ia mengatakan, kubu yang sedang berkuasa saat ini adalah kubu antiperubahan. Di mana mereka tak mau adanya perubahan lebih lanjut pasca ditetapkannya Airlangga Hartarto menjadi ketua umum Partai Golkar. “Orang yang sedang berkuasa ini tiba-tiba dicabut zona nyamannya, ya melawan lah,” katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini mulai timbul gerakan perlawanan yang ia yakini untuk memperkecil ruang gerak kubu properubahan. Ia mencontohkan, gerakan itu seperti lontaran isu hanya penggantian ketua umum�dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) nanti, dan tidak disertai penggantian seluruh kepengurusan partai. “Cukup ambil Novanto-nya�dong, kami�enggak,” ujarnya menirukan.

Ia lalu mengatakan, kedua kubu-ini lah yang nantinya akan bertarung dalam agenda Munaslub yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 20 Desember mendatang, dengan diawali agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Andi Harianto Sinulingga, mengatakan, ia akan mendesak agar pada Agenda Munaslub nanti, selain mengganti ketua umum, juga dilakukan penggantian seluruh kepengurusan. Ia menyebutkan beberapa alasan hal itu mesti dilakukan.

“Yang pertama untuk merampingkan kepengurusan. Karena semakin gemuk badan kita semakin tidak sehat kita,” ujarnya dalam forum yang sama, Sabtu (16/12). Ia menyebut komposisi kepengurusan Partai Golkar saat ini terlalu banyak, yakni 310 pengurus.

Sementara, kata dia, dalam anggaran dasar, kepengurusan disebutkan hanya berjumlah 117 orang pengurus.

Alasan kedua, Andi mengatakan adanya orang-orang yang bermasalah dalam tubuh Partai Golkar yang ia nilai tidak ada penegasan dan keseriusan dari partai untuk dilakukan tindakan. Banyak orang-orang yang bermasalah di kepengurusan Golkar ini. Bahkan ada residivis di kepengurusan Golkar ini, kata dia.

Disisi lain, pasca munaslub bisa saja situasi partai golkar di daerah juga bergejolak. Ini menyusul adanya desakan revisi nama-nama calon gubernur (cagub) untuk Pilkada serentak 2018 yang sebelumnya diumumkan dan telah direkomendasi oleh Setnov. Misalnya seperti di Lampung dan Jawa Barat. Menyikapi ini, Airlangga Hartarto menanggapi spekulasi tersebut.

�Terkait dengan Pilkada, nanti kita lihat sistemnya,� ujar Airlangga di Fx Sudirman, Jakarta, Sabtu (16/12)

kan biasanya kalau sudah berproses secara sistem makanya (rekomendasi) sudah dikeluarkan. Ya kita lanjutkan,� tutur Airlangga.

Menurut Airlangga, rekomendasi Golkar untuk bakal calon gubernur yang telah dikeluarkan biasanya sudah melalui beberapa proses. Jika prosesnya tepat, kata Airlangga, rekomendasi Pilkada 2018 di era ketum Setya Novanto itu tidak akan mengalami perubahan.

Sementara itu di Lampung, Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung yang juga pernah menjadi Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung versi Munas Ancol, Heru Sambodo angkat bicara terkait pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung.

Menurut Heru, dia mendukung langkah Forum Penyelamat Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL) yang menginginkan status Arinal Djunaidi sebagai Cagub Lampung segera dieveluasi.

�Kalau penetapannya tidak sesuai aturan dan mekanisme AD/ART serta PO dan Juklak Partai Golkar, tentunya harus dievaluasi,� terangnya dalam releasnya kepada wartawan koran ini.

Disisi lain setelah sebelumnya bertemu dengan Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono guna menyampaikan surat pemberitahuan rekomendasi cagub Arinal Djunaidi, Jumat (15/12), FPKPGL juga menyambangi KPU dan Bawaslu RI di Jakarta. Kedatangan mereka guna menyampaikan surat permintaan agar KPU maupun Bawaslu RI dapat cermat melihat dinamika di dalam tubuh Golkar terkait penetapan Cagub Lampung.

�Surat ini, disampaikan langsung oleh Ketua FPKPGL, Subhan Effendi dan beberapa anggota. Antara lain Fasni Bima dan kawan-kawan,� ujar Indra Karyadi, penasehat dan tokoh senior FPKPGL.

Ditegaskan Indra, rekomendasi cagub Arinal yang dikeluarkan DPP Golkar sejak awal sudah bermasalah. Aturan dalam juklak 06 ditrabas kongkol.

�Akhirnya kami mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai, sampai tahap mediasi situasi deadlock. Untuk itu kami menyurati KPU Lampung agar menolak pendaftaran cagub dari Golkar,� tegas Indra.(rls)