BANDARLAMPUNG – Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) resmi memiliki Pusat Studi Kepolisian. Peresmian ini dilakukan langsung di Gedung Pusat Studi Kepolisian FH Unila, Selasa,28 April 2026. Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang mewakili Rektor Unila. Turut hadir jajaran pimpinan universitas, dekanat, dosen, mahasiswa, hingga mitra strategis dari institusi kepolisian.

Dalam sambutannya, Prof. Suripto menegaskan bahwa penguatan kajian akademik di bidang kepolisian merupakan kebutuhan mendesak.

Hal ini guna memastikan pengembangan ilmu hukum tetap responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat saat ini.

“Keberadaan Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan menjadi ruang strategis bagi pengembangan riset interdisipliner, penguatan kapasitas mahasiswa, serta pengabdian masyarakat yang berbasis keilmuan,” ujar Prof. Suripto.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan kepolisian untuk melahirkan solusi konkret atas berbagai persoalan hukum maupun sosial yang muncul di tengah masyarakat.

Gayung bersambut, Kepala SPN Polda Lampung sekaligus Kepala Satuan Tugas Pusat Studi Kepolisian, Kombes Pol. Edi Purnomo, S.H., S.I.K., M.M., menyambut baik inisiasi ini.

Menurutnya, akademisi memiliki peran krusial dalam memberikan masukan terhadap isu penegakan hukum dan keamanan.

“Kami berharap pusat studi ini mendorong lahirnya penelitian yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Lampung dan Indonesia pada umumnya,” kata Kombes Pol. Edi Purnomo.

Acara peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Rektor dan Kepala SPN Polda Lampung. Momen ini disaksikan langsung oleh Dekan FH Unila Dr. Muhammad Faqih, S.H., M.S., serta pakar Hukum Administrasi Negara Dr. Hieronymus Soejatisnanta, S.H., M.H.

Kehadiran Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung dalam acara tersebut juga menjadi sinyal kuat dukungan penuh kepolisian terhadap penguatan kerja sama dengan dunia akademik.

Pasca peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai peran sentral perguruan tinggi dalam mendukung agenda reformasi kepolisian di Indonesia. Dengan hadirnya pusat studi ini, FH Unila diproyeksikan menjadi barometer kajian hukum kepolisian yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi praktik penegakan hukum di tanah air.(radarlampung.id/net)