Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 1 juta per jemaah. Dengan begitu, total biaya haji turun dari Rp 89,41 juta menjadi Rp 88,40 juta per jemaah.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
“Nilai yang kami usulkan terkait BPIH turun sebesar Rp 1 juta dibanding tahun yang lalu,” ujar Dahnil dalam paparannya.
Dahnil menjelaskan, perhitungan biaya itu menggunakan asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp 16.000. Anggaran akan digunakan untuk ongkos penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya penginapan dan pelayanan jemaah.
“Untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, pemerintah menetapkan kebijakan yang menyeimbangkan besaran kontribusi jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH,” imbuhnya.
Namun, DPR menilai penurunan Rp 1 juta belum cukup signifikan. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang meminta Kementerian Haji meninjau ulang usulan tersebut.
“Kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun, berarti harus turun Rp 6 triliun kalau itu semangatnya Kementerian Haji. Karena itu, kita dalami kualitas layanan hajinya,” ujar Marwan.
Sebelumnya, Dahnil sempat menyebut adanya potensi kebocoran dana haji hingga Rp 5 triliun yang belakangan menjadi perhatian DPR dalam evaluasi anggaran haji.
Senada dengan Marwan, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina juga menilai Kementerian Haji dan Umrah seharusnya bisa menurunkan biaya lebih besar.
“Saya menantang Kementerian Haji agar biaya embarkasi jangan dibebankan ke para jemaah, supaya dari Aceh sampai Papua bayarnya sama,” tegas Selly.
Dengan berbagai masukan tersebut, DPR dan Kementerian Haji akan melanjutkan pembahasan terkait penyesuaian biaya haji 2026, termasuk opsi pemerataan biaya antarembarkasi dan peningkatan transparansi dana haji.(beritasatu.com/net)


















