METRO – Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Provinsi Lampung, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) II yang meliputi Wilayah Kota Metro, Kab. Lampung Timur, dan Kab. Lampung Tengah akan menelusuri kebenaran adanya dugaan iuran rehab masjid SMAN 4 Kota Metro, yang dibandrol Rp500 ribu per siswa oleh Komite sekolah setempat.

Kepala UPTD II Disdikbud Provinsi Lampung, Drs. Joko Santoso mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait adanya dugaan iuran tersebut.

“Nanti saya akan koordinasikan dengan pihak sekolah. Mekanismenya bagaimana,” ujarnya, Jumat (1/2/2019).

Menurut Joko, niat baik pada program kelengkapan sarana prasarana sekolah seharusnya imbangi dengan mekanisme yang baik pula.

“Niatnya sangat baik sekali, karena untuk masjid. Tetapi juga seharusnya diimbangi dengan mekanisme yang baik juga. Jangan memberatkan walimurid,” katanya.

Joko Santoso juga menyayangkan kebijakan sekolah melalui Komite setempat yang menarik iuran dari Wali murid tersebut tanpa adanya pemberitahuan ke UPTD.

“Seharusnya ada surat pemberitahuan ke UPTD jika sekolah ada kegiatan seperti itu. Jadi ada koordinasi, dan tidak menimbulkan gejolak,” tambahnya.

Hingga kini, kepala sekolah dan ketua komite SMAN 4 Kota Metro belum dapat di klarifikasi lantaran tidak ada di tempat ketika awak media mencoba mengkonfirmasi. (Arby)