BANDARLAMPUNG – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung memeriksa eks Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Arinal diperiksa dalam perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest 10 % (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000 yang jika dirupiahkan mencapai Rp271,5 miliar pada PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha yang dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung PT. Lampung Jasa Utama (LJU).

Sementara Dendi, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar.

Selain memeriksa Arinal Djunaidi, tim penyidik juga telah menggeledah rumah Arinal Djunaidi di Jalan Sultan Agung, Kedaton. Hal ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya.

“Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman ARD (Arinal Djunaidi) Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah aset milik Arinal Djunaidi. Yakni 7 unit mobil, 645 gram logam mulia, uang tunai (mata uang asing dan rupiah) senilai Rp 1,3 milliar, deposito dibeberapa bank senilai Rp 4,4 milliar serta 29 sertifikat hak milik (SHM). Total total aset milik ARD yang disita ditaksir mencapai Rp 38,58 milliar.

“Nantinya penyidik akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terkait dalam kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10 persen (PI 10 persen),” tuturnya lagi.

Sementara terkait pemeriksaan Dendi, Armen Wijaya, menjelaskan yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar. “Kita melakukan pemanggilan terhadap kegiatan pekerjaan yang ada di kabupaten Pesawaran,” katanya.

Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi.

“Penggunaan dana DAK (dana alokasi khusus) tahun 2022, permintaan keterangan,” pungkasnya. (red/net)