METRO – Aparat Kepolisian Resor Metro melalui Satuan Lalulintas mengimbau para pelajar untuk tidak membawa sepeda motor berangkat maupun pulang sekolah.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi guna meminimalisir dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelalaian pelajar.
“Untuk para pelajar kita sudah rutin ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan keselamatan berkendara. Kita juga sudah berkerjasama dengan kepala sekolah agar mengimbau kepada pelajar untuk tidak membawa kendaraan, kerena memang mayoritas dari mereka belum cukup umur dan belum punya SIM,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Jim’at (9/8/2019).
Pihaknya juga berkomitmen untuk memberikan sangsi tegas bagi pelajar yang tidak mengindahkan himbauan Polisi terlebih bila tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Dan akan kita tindak bagi pelajar yang menggunakan kendaraan tanpa dilengkapi identitas dan melanggar lalu lintas,” kata dia.
Ia mengaku terus melakukan sosialisasi ke sekolah. Dan bila masih terdapat pelajar yang melanggar akan mendapat sanksi tilang.
“Dan untuk pelajar tetap akan kita tilang. Karena sebelumnya sudah kita sosialisasikan di setiap sekolah,” tandasnya. (Arby)