METRO�- Nasib sial menimpa Adi Bonasiar (30), warga Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur (Lamtim). Ia diamankan petugas kepolisian saat akan mengantarkan sabu� ke Kota Metro.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya rencana transaksi narkotika di seputar Jalan Jend Sudirman, Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro Barat, pada Jumat (9/8/2019) sekira pukul 00.05 WIB.

“Tim Opsenal Satresnarkoba yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan,” ucap�Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Apirsa Putra.

Benar saja, menurut Fredy, setelah petugas melakukan pemantauan dan penyisiran di sekitar jalan tersebut, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, tengah duduk di atas motor. Saat petugas mencoba mendekat, tersangka Adi mencoba lari.

“Petugas yang curiga langsung berusaha mengamankan Adi dan menggeledahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan plastik kecil berisi kristal bening yang tersimpan didalam bungkus rokok di dalam jok motor Adi,” ungkapnya.

Adi pun mengakui bahwa sabu yang dibawa merupakan miliknya yang didapat dari DPO Polres Metro.

“Pelaku mengakui barang miliknya, pelaku dari Lampung Timur akan mengantarkan sabu tersebut dari Tegineneng ke Metro,” ujarnya.

Guna pemeriksaan dan penyidikan lanjut, petugas pun langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polres Metro. Sementara terkait kepemilikan sabu yang dibawa Adi, Polisi masih melakukan penyelidikan.

“Barang bukti yang diamankan satu sepeda motor, dua unit ponsel, dan juga bungkusan kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Sebab Adi ini perannya sebagai kurir mendapat sabu dari DPO kita, sehingga masih kita dalami lagi jaringannya,” tandasnya. (Arby)