LAMPUNG TIMUR – Dinamika pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur periode 2026–2029 mulai mengemuka. Muklis resmi menjadi pendaftar pertama setelah mengambil formulir pencalonan di Sekretariat PWI Lampung Timur, Jumat (30/1/2026), menandai bergulirnya kontestasi menuju pucuk pimpinan organisasi wartawan tersebut.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua PWI Lampung Timur, Kemas Hasanudin, menyampaikan bahwa proses penjaringan telah resmi dibuka sejak 26 Januari 2026 dan akan ditutup pada 3 Februari 2026. Hingga Jumat (30/1/2026), Muklis menjadi satu-satunya anggota yang telah mengambil formulir pencalonan.
“Sejauh ini baru satu orang yang mengambil formulir pendaftaran, yaitu saudara Muklis. Penjaringan kami buka mulai 26 Januari dan akan ditutup pada 3 Februari 2026,” ujar Kemas.
Ia menjelaskan, setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan verifikasi berkas persyaratan pada 4 Februari 2026. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya akan diumumkan secara resmi pada 5 Februari 2026.
“Pada 4 Februari kami lakukan verifikasi berkas. Kemudian 5 Februari akan diumumkan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat,” jelasnya.
Sementara itu, Muklis menyatakan pengambilan formulir tersebut merupakan bentuk keseriusannya untuk kembali maju dalam pemilihan Ketua PWI Lampung Timur periode 2026–2029. Ia menilai PWI memiliki peran strategis dalam menjaga profesionalisme dan marwah pers di daerah.
“Ini bukan semata soal jabatan, tetapi tanggung jawab moral untuk memperkuat PWI Lampung Timur agar semakin solid, profesional, dan berdaya saing,” ujar Muklis.
Ia juga memastikan akan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan panitia penjaringan serta mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan.
Konferensi Kabupaten (Konferkab) PWI Lampung Timur mendatang menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi wartawan tiga tahun ke depan. Selain memilih ketua baru, forum tertinggi tingkat kabupaten ini diharapkan mampu memperkuat soliditas internal sekaligus meneguhkan peran pers dalam menjaga profesionalisme dan kepentingan publik di Lampung Timur. (*)




















