LAMPUNG – Polda Lampung memperpanjang� BKO (penugasan) 1.882 personel untuk membantu pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan rekapitulasi hasil suara sampai 18 Februari 2024.
Kabid Humas Polda Kombes Umi Fadilah Astutik menjelaskan, personel yang di-BKO-kan diperpanjang 3 hari sampai dengan tanggal 18 Februari 2024.
Umi mewakili Kapolda Irjen Helmy Santika berpesan kepada personel yang ditugaskan dalam pengamanan untuk selalu menjaga kesehatan demi kelancaran tugas kepolisian dengan baik dan benar.
“Saya juga berpesan kepada seluruh personel kepolisian wajib menjaga netralitas dan etika dalam bertugas,” katanya.
Polri diberikan tanggung jawab untuk mengamankan proses demokrasi agar berjalan dengan aman dan damai, sehingga dalam pelaksanaan tugas pokoknya personel menjalankannya dengan baik.
Umi menambahkan perpanjangan ini untuk mengawal dan mengamankan tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi suara. (rmc)