BANDARLAMPUNG – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Dr. As’ad Muzzammil, mengapresiasi gelaran Fokus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema �Kesiapan Lampung sebagai Alternatif Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia�. Hal ini sebagai ikhtiar yang sangat sesuai dengan prinsip keterbukaan.
Menurutnya sesuai UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik susah seyogyanya semua pengambilan kebijakan publik, apalagi yg bersifat strategis harus diketahui sejak mula oleh publik.
�Apalagi UU 14/2008 menjamin seluruh lapisan masyarakat untuk mengetahui apapun rencana kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Karenanya saya mengusulkan agar UU 14/2008 ini juga dimasukkan sebagai salahsatu dasar pengusulan Lampung sebagai alternatif Ibukota Pemerintahan RI, disamping UU dan regulasi yang lain,� tuturnya.
Disisi lain, Perdana Menteri Kepaksian Pernong Kerajaan Adat Paksi Pak Skala Brak Inspektur Jenderal (Irjend) Ike Edwin yang juga menjadi narasumber dalam FGD ini menjelaskan bahwa Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi Ibukota Indonesia. Meski demikian, Dang Ike menegaskan, meski nantinya Lampung menjadi Ibukota Indonesia, adat istiadat Lampung tidak boleh dilupakan.
“Kita tidak boleh kehilangan jati diri sebagi orang Lampung. Jangan sampai ada kejadian layaknya si Doel anak Betawi, yang lambat laun hilang tergeser oleh perubahan zaman,” katanya.
Untuk mempertahankan adat istiadat Lampung, lanjut Dang Ike, setiap orang, khususnya masyarakat Lampung, harus bersama-sama memiliki rasa cinta akan adat budaya Lampung.
“Tujuannya agar nilai-nilai adat istiadat kita tidak luntur oleh perubahan zaman yang semakin hari semakin modern. Kita harus bisa menunjukkan bahwa Lampung merupakan provinsi yang memiliki martabat dengan kearifan lokal,” tandas mantan Kapolda Lampung tersebut.(red)