BANDAR LAMPUNG–Arus investasi masuk Provinsi Lampung melonjak drastis dari target Rp5,3 triliun menjadi Rp7,9 triliun di 2017. Investor memilih Lampung karena situasi kondusif, mudah mencari lahan, kemudahan perizinan, dan dampak kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera.
Menurut data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung, Sejak Januari hingga 30 Oktober 2017, investasi penanaman modal asing (PMA) mencapai 20 perusahaan dan penanaman modal dalam negeri tercatat 27 perusahaan. Dengan demikian, hingga September 2017, total investasi Rp6,4 triliun dan hingga akhir 2017 mencapai Rp7,9 triliun.
Menurut Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, tingginya minat berivestasi karena Lampung mencanangkan diri sebagai Provinsi Ramah Investasi. “Kita telah menandatangani komitmen dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi satu dari 17 provinsi percontohan dan model pelayanan perizinan standar nasional yang ditunjuk KPK,” kata Ridho, Selasa (1/11/2017).
Sejak menjabat Gubernur Lampung, Ridho membentangkan karpet merah bagi investor melalui berbagai kebijakan. Pada 2015, total yang berinvestasi 101 perusahaan naik menjadi 217 perusahaan pada 2016 dan akan bergerak naik hingga 2017. Kenaikan tersebut, kata Gubernur, berdasarkan izin prinsip dan izin usaha yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk PMA dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lampung.
Menurut Ridho, Pemerintah Provinsi Lampung bersama kabupaten/kota se-Lampung berkomitmen menjaga tren positif ini agar terus memberikan pelayanan terbaik. “Jika modal pembangunan tidak cukup, kuncinya adalah memperbaiki iklim investasi agar Lampung primadona dalam menanamkan modal,” kata Gubernur.
Kenaikan investasi ini, kata Gubernur, tak lepas dari berbagai indikator positif yang diberikan berbagai lembaga terhadap Lampung. Dari luar negeri, lembaga pengkajian daya saing The Asia Competitiveness Institute, National University of Singapore, menempatkan Provinsi Lampung di posisi ke-14 se-Indonesia dalam daya saing dari sebelumnya di posisi 25.
Sedangkan dari dalam negeri Kementerian Dalam Negeri menempatkan Lampung peraih peringkat pertama hasil evaluasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 periode B.08 (Agustus) Regional Sumatera dan Jawa. Sebelumnya, peringkat pertama ini juga diduduki Lampung pada periode B.04 (April) 2017. “Semua ini berpengaruh pada kepercayaan pemodal berinvestasi di Lampung,” kata Ridho.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Intizam, jenis investasi PMA yang masuk Lampung pada 2017 antara lain pembangkit tenaga listrik, pakan ternak, industri gula, budidaya ayam, pengusahaan tenaga panas bumi, industri pakan udang, budidaya sapi potong, restoran, akomodasi, dan hotel. Kemudian, industri sabut kelapa, pengolahan kopi, penyedap masakan, CPO, dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sedangkan PMDN antara lain, industri ubi kayu, pengeringan jagung, SPBU, pengolahan CPO, industri mi, taman bermain, pembangkit listrik, real estate, dan telekomunikasi. “PMDN ini ada yang baru ada juga yang penambahan investasi,” kata Intizam. (rls)