PESAWARAN -� Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Reformasi Aktif Masyarakat Umum Keluarga Tani Indonesia (Pramukti) Pesawaran Provinsi Lampung melaporkan dua knum Kepala Desa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan.
Dua kepala desa tersebut, yakni Kepala Desa Cilimus Kecamatan Teluk Pandan dan juga Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau.
“Dua Kepala Desa di Kabupaten Pesawaran resmi kita laporkan (Kejari) Lamsel. Keduanya dilaporkan atas tuduhan penyelewengan DD Tahun Anggaran 2018 yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah,” ungkap Ketua LSM Pramukti, Maryadi usai melaporkan dua kepala desa dan masyarakat desa Cilimus itu sendiri secara bersamaan.
“Untuk Desa Tanjung Rejo sendiri kita laporkan 10 Item dan seluruhnya terkait penyalahgunaan dana desa setempat,” ujarnya
Maryadi berharap Kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepala Kejaksaan Negeri untuk segera menindaklanjuti laporan kami, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” lanjutnya
Sementara itu, salah satu warga Desa Cilimus yang enggan disebut namanya mengakui oknum kepala desa mereka terlalu menyolok dalam mencari keuntungan sehingga dirasa merugikan masyarakat.
Dana Desa yang turun senilai Rp1,5 miliar dari pemerintah pusat yang sedianya untuk percepatan pembangunan Desa Cilimus nyaris tidak direalisasikan sepenuhnya. Bahkan banyak dugaan desa tidak melaksanakan kegiatan alias fiktif.
“Seluruh Item yang kita laporkan hanya beberapanya saja, kurang lebih ada 19 Item yang kita laporkan. Ini yang terlihat. Kalau ditelusuri lagi, banyak yang akan terungkap apabila pelaporan ini segera diproses,” ungkap pelapor.
Dari total 19 Item tersebut, menurut dia bahkan kerugian negara diduga lebih dari 250 juta.
“Karena memang rata-rata tidak sampai setengah dari nilai anggaran yang dilaksanakan, belum lagi ditambah dugaan fiktifnya,” jelasnya
Dirinya meminta agar pelaporan ini segera turun memeriksa dan menegakan hukum di desa tersebut, sehingga dana yang diharapkan pemerintah untuk pembangunan desa dapat benar benar mensejahterakan kehidupan bagi masyarakat sekitar.
“Desa Cilimus ini desa yang masuk di salah satu desa tertinggal di Provinsi Lampung, kalau terus dibiarkan saya khawatir selamanya desa Cilimus tetap akan tertinggal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi baik dari Kepala Desa Tanjung Rejo maupun Kepala Desa Cilimus. (Don)