LAMPUNG BARAT � Masa tenang yang harusnya adem dari hingar bingar perpolitikan ternyata malah menjadi hari yang paling diwaspadai. Sebab, pada masa ini justruk terjadi kecurangan politik uang.
Begitu diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Lampung Barat, M.Ishar, Selasa (16/4/19).
Menurut Ishar, fungsi pengawasan ini mengacu pada tugas dan wewenang pengawas TPS sesuai pasal 37 ayat (3) UU Nomor 10 TH 2016. Untuk itulah pihaknya turut serta mengerahkan timnya di tingkat kecamatan dan Pekon dan di setiap TPS.
“Pengawas TPS kan ada setiap dusun di tiap pekon. Jadi pengawasan bisa dilakukan sesuai TPS di sekitar rumah masing-masing pengawas TPS dan mereka mengawasi di wilayahnya masing masing,” jelasnya.
Kata dia, indikasi kecurangan pasti ada. Kendati hingga H-1 pelaksanaan Pemilu pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan politik uang yang dilaporkan tim lapangan maupun laporan dari masyarakat.
�Kami akan terus memantau perkembangannya hingga malam hari sebelum hari H,� ungkapnya.
Sebelum melakukan patroli pengawasan, para pengawas TPS di wilayah Lambar telah dibekali bimbingan dan teknis seputar pengawasan pemilu, sehingga pengawasan bisa maksimal.
Dalam hal ini pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat yang merupakan kunci utama menyukseskan pemilu tanpa politik uang. Dan menghimbau masyarakat untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang bertujuan untuk memilih dan mengarahkan salah satu calon pemilu.
“Harapan kami, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, baik praktik politik uang ataupun kecurangan yang lain, masyarakat dapat segera melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Lampung Barat,” harapnya. (Jul)