PESAWARAN – Salah satu kader partai PDIP yang merupakan partai pengusung paslon nomer 2� Dendi Ramadhona dan Marzuki bikin heboh dengan membawa atribut partai dalam acara debat publik yang digelar di Gelora Adora, Rabu (25/22) kemarin.
Seperti diatur dalam PKPU dan Juknis bahwa undangan dilarang membawa alat peraga kampaye atau atribut kampanye.
Yang menarik, kader yang memakai baju partai saat undangan debat terbuka tersebut adalah, Endro S Yahman anggota DPR-RI dari Fraksi partai berlambang banten moncong putih PDIP.
Saat di klarifikasi, anggota KPU Pesawaran mengatakan, “Secara kelembagaan KPU sudah menjalankan sesuai dengan aturan.
PKPU dan juknispun sudah disampaikan kepada masing-masing LO pasangan calon, terlepas dibaca atau tidak, seharusnya� dapat dibaca dan dipelajari.
�Ya berarti itu kelalaian dari Paslon itu sendiri,” ujar� anggota KPU Pesawaran Indah menyampaikan melalui sambungan WA.
�KPU juga sudah menegur LO (listen officer), namun tidak diindahkan,� jelasnya lagi.
Untuk pelanggaran ini KPU Pesawaran menyerahkan kepada Bawaslu Pesawaran untuk menindak lanjuti hal tersebut.(rls)