PESAWARAN – Salah satu kader partai PDIP yang merupakan partai pengusung paslon nomer 2  Dendi Ramadhona dan Marzuki bikin heboh dengan membawa atribut partai dalam acara debat publik yang digelar di Gelora Adora, Rabu (25/22) kemarin.

Seperti diatur dalam PKPU dan Juknis bahwa undangan dilarang membawa alat peraga kampaye atau atribut kampanye.

Yang menarik, kader yang memakai baju partai saat undangan debat terbuka tersebut adalah, Endro S Yahman anggota DPR-RI dari Fraksi partai berlambang banten moncong putih PDIP.

Saat di klarifikasi, anggota KPU Pesawaran mengatakan, “Secara kelembagaan KPU sudah menjalankan sesuai dengan aturan.

PKPU dan juknispun sudah disampaikan kepada masing-masing LO pasangan calon, terlepas dibaca atau tidak, seharusnya  dapat dibaca dan dipelajari.

“Ya berarti itu kelalaian dari Paslon itu sendiri,” ujar  anggota KPU Pesawaran Indah menyampaikan melalui sambungan WA.

“KPU juga sudah menegur LO (listen officer), namun tidak diindahkan,” jelasnya lagi.

Untuk pelanggaran ini KPU Pesawaran menyerahkan kepada Bawaslu Pesawaran untuk menindak lanjuti hal tersebut.(rls)