BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Selatan. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Lampung. Hari ini, Senin 14 Desember 2020, Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel), Destrinal A.Z., yang diperiksa.

Plt.Jubir bidang penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Destrinal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hermansyah Hamidi terkait pengadaan barang jasa tahun 2016-2017.

Pemeriksaan terhadap Destrinal dijadwalkan berlangsung tertutup. Ali mengaku belum mendapat kepastian apakah Destrinal akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

Selain Destrinal, KPK telah pula memanggil dua saksi korupsi fee proyek dan APBD Pemkab Lamsel tahun anggaran 2016-2017. Keduanya adalah anggota DPD asal Lampung Ahmad Bastian dan pihak swasta Boby Zulhaidir.

Korupsi fee proyek dan APBD Pemkab Lamsel 2016-2017 menyeret tiga tersangka. Mereka masing-masing eks Bupati Zainudin Hasan, Asisten I Pemkab Lamsel Hermansyah Hamidi, dan Kadis PUPR Syahroni. (lpc)