BANDAR LAMPUNG � DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) menggelar sosialisasi UU Pemilu dan pembekalan Caleg di Hotel Sheraton Bandar Lampung, kemarin (26/9). Intinya, sosialisasi itu membahas persiapan kuota 30 persen untuk perempuan di legislatif yang sejauh ini belum terealisasi di semua Parpol.
Ketua DPD KPPI Lampung, Apriliati SH, MH menjelaskan, tujuan digelar acara ini semata untuk memberi penyuluhan dan pembekalan untuk perwakilan perempuan di parlemen.
�Ini sesuai dengan undang-undang Pemili nomor 7 tahun 2017,� kata April dalam sambutan di hadapan 200 peserta dari seluruh partai politik di Lampung ini.
Menurut April, seiring dengan semakin meningkatnya pemberdayaan dan partisipasi politik perempuan saat ini, maka organisasi perempuan politik menjadi wadah penting bagi pembelajaran politik agar kaum perempuan mampu mengoptimalkan perannya dan dapat melahirkan tokoh-tokoh perempuan yang dapat memberikan edukasi politik bagi masyarakat.
�Sehingga dapat berpengaruh dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dengan penganggaran kegiatan di bidang pemberdayaan perempuan yang responsif gender,� katanya.
Acara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu dihadiri ratusan peserta dari partai politik. Hadir juga pimpinan Parpol, tokoh adat, tokoh pemuda, dan calon anggota legislatif.
Sementara itu, Sekjen DPP KPPI, Nurhasanah, mengatakan, seorang perempuan harus mempunyai kompetensi dan integritas . �Kualitas dari seorang perempuan harusnya tidak bertentangan dengan agama dan hukum,� katanya.
Ketua KPU Bandar Lampung, Fauzi Heri, yang menjadi pembicara dalam acara ini memberi sedikit gambaran tentang simulasi dalam perhitungan suara. (tut)