BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum KONI Lampung, Taufik Hidayat, menekankan pentingnya sinkronisasi aturan dengan regulasi Pekan Olahraga Nasional (PON) pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan digelar tak lama lagi di Bandar Lampung.
Hal itu dikatakan Taufik dalam rapat koordinasi (Rakor) pemantapan Persiapan Porprov 2026, Kamis (5/2/2026).
Ia mengatakan, KONI Lampung sudah membentuk tim dan panitia yang tujuannya juga untuk menjawab persoalan yang menjadi kendala atau hambatan dalam penyelenggaraanya pada Oktober – Nopember 2026.
Taufik menegaskan 15 Kabupaten/Kota di Lampung akan dibagi ke dalam tiga wilayah kerja untuk mempercepat proses verifikasi. Masing-masing tim akan mengawal lima daerah untuk memastikan kesiapan venue serta validasi anggota cabor.
Langkah ini diambil agar Porprov bukan sekadar ajang rutin, melainkan menjadi filter berkualitas untuk menjaring bibit unggul Lampung menuju prestasi nasional.
Menanggapi aspirasi mengenai keterbatasan atlet di tingkat Kabupaten/Kota, KONI Lampung mengambil kebijakan tegas namun fleksibel. Atlet diwajibkan memiliki KTP Lampung, dan mutasi antarwilayah dibatasi minimal empat bulan sebelum pelaksanaan.
“Kita tidak ingin ada atlet luar daerah masuk secara instan. Syarat mutasi kita sepakati minimal empat bulan berdomisili di Kabupaten/Kota bersangkutan,” tegasnya.
Sementara itu wakil Ketua Umum I KONI Lampung, Margono, menjelaskan bahwa tim kecil telah dibentuk untuk menyusun Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis).
Salah satu poin krusial adalah pembatasan usia atlet yang harus mengacu pada kriteria PON 2028 mendatang.
“Kita berharap atlet yang dihasilkan dari Porprov memenuhi syarat usia untuk bertanding di PON. Jadi, regulasi usia tiap cabang olahraga (cabor) akan menyesuaikan aturan pusat,”ujarnya. (hms)




















