METRO � Bawaslu Metro menilai partisipasi Partai Politik (Parpol) sangat rendah dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dipasangnya.
Begitu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Metro, Mujib usai melakukan kontrol penertiban APK di Kota setempat, Senin (15/4/2019).

Pihaknya mencatat, sedikitnya hanya terdapat 30 persen APK yang ditertibkan oleh parpol maupun tim relawan kontestan pemilu. Sementara 70 persen sisanya masih terpampang dan ditertibkan oleh tim gabungan.

“Masih ada sekitar tujuh puluh persen APK Calon Legislatif (Caleg) baik DPRD Kota, Provinsi, DPD RI hingga DPR RI di Kota Metro. Jadi kita berusaha sampai hari ini mencopot itu semua. Kita tertibkan bersama Satpol PP,� ucapnya.

Menurut Mujib, hal tersebut menandakan bahwa edukasi politik caleg di Kota Metro masih �0 besar�. Belum adanya kesadaran politik yang baik dari para caleg untuk mengedukasi masyarakat atau tim relawannya bahwa saat ini adalah masa tenang Pemilu.

�Seluruh caleg, seluruh tim dan parpolnya, jangan hanya berani memasang saja, tapi juga harus berani menurunkan juga,� katanya.

Mujib mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan himbauan dan surat untuk mengajak Parpol di Kota Metro menurunkan APK yang telah terpasang.

“Surat kami sudah jelas mengimbau dan mengajak bernama menertibkan apk, tapi di lapangan mungkin banyak yang belum sempat. Dan bagi parpol melalui tim nya yang sudah menurunkan APK yang di pasang kami apresiasi, dan yang belum sisa waktunya tinggal besok.

Menurut Mujib. Dalam PKPU Nomor 23 tertera bahwa Caleg seharusnya dengan mandiri melakukan penurunan APK tersebut. Sehingga tidak merusak keindahan kota serta dapat menyejukkan masa tenang. (Arby)