JAKARTA – Sebanyak 18 partai politik (parpol) dinyatakan lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. Dari 18 partai itu, sembilan diantaranya dinyatakan lolos ke parlemen.

Sembilan parpol itu lolos berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020.

“Iya benar berdasarkan Putusan MK JR No. 55/2020,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Sembilan partai yang lolos tersebut adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. Partai-partai tersebut otomatis langsung menjadi peserta Pemilu 2024.

Dari laman resmi kpu.go.id terlihat file yang menampilkan daftar 18 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi. File tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

Ke-18 partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi adalah  PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai NasDem,  Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB,  Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Buruh.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir pada Senin (3/10) lalu, terdapat 20 partai yang lolos saat masa perbaikan verifikasi administrasi.

Itu berarti ada dua partai yang dinyatakan tidak lolos adalah Partai Keadilan dan Persatuan serta Partai Rakyat Adil dan Makmur. (dtc)