Jakarta – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang. Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan hal itu bukan menjadi wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” kata Kardinal Suharyo setelah bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu (5/6)

Kardinal Suharyo menegaskan pengelolaan tambang bukan termasuk pada bagian pelayanannya. Untuk itu, ia menegaskan tak akan mengajukan hal tersebut.

“Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu,” katanya.

Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memberi peluang kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024-2029.

PP 25 Tahun 2024 itu merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki ormas.

“Yang diberikan itu adalah, sekali lagi, badan-badan usaha yang ada di ormas, persyaratannya juga sangat ketat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah meninjau lokasi upacara HUT ke-79 RI di IKN, Rabu (5/6).

Jokowi kembali menegaskan IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki ormas, baik berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT). Jokowi membantah jika dikatakan bahwa IUPK diberikan kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, melainkan lembaga usahanya.

“Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberi (IUPK), bukan ormasnya,” ucapnya.

Disisi lain, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan PBNU mengungkap alasan organisasinya mau mengelola usaha pertambangan. Gus Yahya mengatakan NU membutuhkan pendapatan untuk membiayai organisasi.

“Pertama-tama saya katakan NU nih butuh, apa pun, yang halal yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi. Karena keadaan di bawah ini memang ya sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin,” kata Gus Yahya.

Gus Yahya juga mengungkapkan bahwa kebijakan konsesi tambang bagi ormas keagamaan merupakan langkah berani Presiden Jokowi untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat. Gus Yahya mengucapkan terima kasih ke Jokowi.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” katanya. Karena itu, lanjutnya, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.

“PBNU berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” ungkap Gus Yahya.(red/net)