PANARAGAN – Satuan Reskrim Team Tombak Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat berhasil mengamankan Budi (30) pelaku penganiayaan kepala sekolah SDN 1 Karta Tanjung Selamat.
Berdasarkan LP/ B -353/ IX/ 2021 / SPKT/POLRES TUBABA/POLDA LPG, Tanggal 30 September 2021, pelaku Budi (30), warga Tiyuh Karta Tanjung Selamat yang melakukan penganiayaan kepada RW (50) Kepala Sekolah SD Negeri 1 Karta Tanjung Selamat pada Kamis, 30 September 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kasat Reskrim Tubaba AKP Andre Try Putra. S.IK. MH melalui Kanit Resum Ipda Miftakhul Khoir mengatakan, awal mula kejadian berawal pada saat korban sedang berada di dalam ruang guru SDN 1 Karta Tanjung Selamat. Tiba tiba ada siswa yang berkelahi di halaman sekolah. Lalu korban segera melerai perkelahian siswa tersebut bersama guru lainnya, Setelah peristiwa perkelahian tersebut siswa yang berkelahi tersebut langsung pulang kerumahnya.
“Tidak lama kemudian walimurid (pelaku) mendatangi sekolah sambil membawa golok, lalu marah-marah dan langsung membacok tangan korban sebelah kiri menggunakan golok (laduk). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri, atas peristiwa tersebut korban dan anaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulangbawang Barat,” paparnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Team Tombak Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Adapun barang bukti yang kita amankan yakni, 2 (dua) buah kursi plastik, 1 (satu) helai baju milik korban, 1 (satu) pasang sendal milik pelaku.
“Pelaku sudah berhasil kita amankan di Makopolres Tubaba. Untuk mempertanggungkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 Kuhp tindak penganiayaan dengan acaman 5 tahun penjara,” pungkasnya
(WD)