BANDAR LAMPUNG � Aparat Reskrim Polda Lampung belum mau buru-buru menyimpulkan dugaan pelecehan pakaian adat yang diduga dilakukan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Bandar Lampung, Seno Aji.
“Sementara, kalau dari hasil postingan mengarah ke situ (penghinaan). Tapi, kami kan belum periksa saksi-saksi dan pelapor. Sehingga belum sampai mengarah ke sana,” kata Pjs Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cybercrime Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana, Selasa (10/7/18).
Saat ini, kata Suryana, pihaknya masih memeriksa pelapor. Selanjutnya baru akan memanggil terlapor.
“Ya nanti tentu kami panggil saksi. Tapi, ini kami periksa dulu pelapor. Sejauh mana hasil pemeriksaan ini dan harus lengkap. Ini kami periksa baru kami gelar,” sebutnya.
Diketahui, puluhan masyarakat Adat Sai Batin mendatangi Polda Lampung. Mereka melaporkan Ketua AMPG Bandar Lampung Seno Aji atas dugaan melakukan penghinaan terhadap pakaian adat.
Peristiwa ini bermula dari percakapan grup WhatsApp. Saat ada anggota grup yang mengirimkan foto mengenakan penutup kepala adat Lampung, Seno Aji memberikan komentar kurang pantas. Ia menyebut orang di foto tersebut mirip jin pencabut nyawa. (red)