TULANG BAWANG – Polsek Tumijajar menangkap dua pemuda asal� Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Mereka diketahui menodong siswa SMAN 1 Tumijajar yang hendak solat di Masjid, dekat SMAN 1 Tumijajar, Selasa (28/8/18).

Korban penodongan senjata tajam bernama Jodi Ramas Iqbal (15) bin Joni Effendi, warga Panaragan Jaya merupakan siswa SMAN 1 Tumijajar. Bersama temannya� Stevanus Yansen, yang juga siswa disekolah yang sama hendak mampir ke Masjid Agung Kelurahan Dayamurni dengan mengendarai sepeda motor Vixion.

Saat itu Jodi hendak pergi ke tempat wudhu untuk solat, sementara Yansen menunggu di parkiran. Namun tiba-tiba dua pemuda datang menghampiri Jodi di ruang wudhu masjid dengan menodong senjata tajam dipinggang dan mencekik leher kiri korban.

“Kami dari Polres! Motor kamu ada surat enggak?” kata pelaku menakuti. Korban menjawab,” ada. “Dimana?’ tanya pelaku lagi kepada korban. ‘Ada di rumah,” jawabnya.

Kemudian pelaku seketika mengambil Handphone (HP) korban di saku celana depan Merk Xiomi Redmi 5 Plus lalu melepas korban untuk mengejar kawan korban yang kabur ketakutan membawa sepeda motornya.

Saat pelaku penodongan bernama Chandra alias Can bin Pudin warga Bujung Tenuk mengejar kawan korban dengan mengendarai sepeda motor Merk Mio J warna biru, Jodi berlari pergi menuju Polsek terdekat guna melaporkan kejadian yang dia alami saat itu.

Pada tanggal 27 juli 2018 pukul 16.30 WIB jajaran Reskrim Polsek Tumijjar dan Tekab 308 Polres Tuba berhasil menangkap pelaku bernama Chandra alias Chan Bin Pudin yang saat itu sedang berada di bengkel motor depan Indomaret Terminal Menggala.

Unit Reskrim dan Tekab 308 menangkap dan mengintrogasi pelaku. Dan benar pelaku mengakui bahwa telah menodong korban atas nama Jodi di Masjid Agung kelurahan Dayamurni 17 juli 2018 silam bersama temannya Oki bin Sopir (Alm).

Saat penangkapan Tekab dan Unit Reskrim berhasil mengamankan HP Merk Xiomi milik korban Jodi yang berhasil dirampas oleh pelaku serta sebuah helm dan motor milik pelaku saat melakukan aksi pemerasan. (Jazuli)