METRO � Polisi Metro kembali membekuk satu kawanan pelaku pengganjal mesin ATM (Trap Card). Ini merupakan orang kedua yang ditangkap setelah penangkapan serupa awal Maret 2019 lalu.
Pelaku berinisial YN (35) merupakan dusun III RT 012 RW 007 Kel. Kota Raman, Kec. Raman Utara Kab. Lampung Timur. Dan polisi memastikan pria ini bukan komplotan penjahat yang ditangkap sebelumnya, yakni �komplotan AB.
Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih didampingi Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto menerangkan, aksi pelaku YN tersebut telah berlangsung lama. Dalam setiap aksinya, YN dibantu oleh dua rekannya yang kini buron.
“Modus pelaku adalah dengan cara mengganjal mulut mesin ATM dengan tusuk gigi, kemudian pelaku menunggu korban menggunakan ATM sambil mengamati korban yang kesulitan mengambil ATM. Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk mengambil Kartu ATM dengan meminta PIN. Lalu pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang telah disiapkan. Selanjutnya setelah mengetahui PIN dan mengambil kartu ATM korban, pelaku langsung mengambil uang di mesin ATM yang lain,” terangnya dalam konferensi Pers yang digelar Mapolres setempat, Senin (8/7/2019).
Polisi juga menerangkan bahwa aksi komplotan tersebut dilakukan lintas provinsi.
“Pelaku sudah sering melakukan aksinya tersebut bahkan lintas provinsi. Dari pengakuannya dia belajar ganjal ATM itu sejak liat tayangan Youtube di daerah Bekasi,” kata Kapolres.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media, tersangka yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu membenarkan bahwa ilmu Trap Card ia dapat dari tayangan Youtube.
“Balajar di youtube pak, ya caranya tusuk gigi itu diganjal di dalam ATM, kalo masyarakat biasa tidak bisa melihat benda itu. Dan semua jenis ATM memang bisa diganjal,” ujarnya.
Sementara dari catatan media, sepanjang 2019 mulai Januari hingga Juli telah terdapat Dua pelaku Trap Card yang diamankan.
Diberitakan sebelumnya, Satu dari empat pelaku spesialis trap card (ganjal ATM), diamankan jajaran Polres Metro. Aksi pencurian uang nasabah tersebut terungkap setelah salah satu korban melapor polisi.
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Ganda MH Saragih menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku AB (23), warga Rokan Ulu, Riau, pada 24 Februari sekitar pukul 17.00 WIB, setelah pelaku melakukan aksinya di ATM BNI Jalan Paria, Iringmulyo, Metro Timur kepada korban EV, warga Batanghari Nuban, Lampung Timur.
“Jadi komplotan ini punya peran masing-masing secara terstruktur. Ada yang bagian mengganjal tempat kartu masuk. Kemudian setelah ada korban, pelaku lain masuk pura-pura membantu dengan menukar ATM korban,” bebernya saat ekspose di Mapolres Metro, Rabu (6/3/2019).
Satu pelaku lain kembali masuk dan bertugas mengingat pin ATM korban. Sedangkan tersangka AB memiliki peran mengantre di luar mesin ATM, untuk menghalangi nasabah lain yang hendak mengambil ATM. “Jadi sangat terstruktur,” terangnya.
Setelah berhasil mengelabui korban, para tersangka pergi ke mesin anjungan lain untuk mentransfer uang yang ada di ATM korban ke beberapa rekening. Total Rp 74 juta uang korban EV meluncur ke rekening-rekening yang dimiliki para pelaku.
Kapolres mengatakan, pihaknya masih mengembangkan aksi ganjal ATM tersebut. Termasuk memburu tiga pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.
“Mereka ini masih pakai cara manual ya. Ganjal pakai tusuk gigi, bukan skimming,” imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa dua buah tusuk gigi yang dipotong ujungnya dan dicat hitam, satu dompet, KTP, Sim A, ATM Bank Mega, BNI, BRI, dan uang tunai Rp 1.150.000.
Sementara itu, dihadapan wartawan pelaku AB mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Ia merasa dibohongi oleh rekannya yang kabur.
“Sudah Lima kali kalo di metro. Iya mereka membohongi saya, saya cuma di kasih Rp 8 Juta kata mereka cuma ada saldo Rp20 Juta. Saya malah baru tau kalau saldonya ada Rp74 Juta,” pengakuan AB saat diwawancara media.
AB berharap agar para rekannya yang kabur dapat segera ditangkap. “Semoga mereka cepat ketangkap, dan merasakan di penjara sama-sama saya,” kesalnya. (Arby)