BENGKULU SELATAN – Zaman benar-benar sudah edan. Seorang ibu yang juga merupakan ASN berinisial T (42) di Bengkulu Selatan Provinsi Bengku tega menjadikan anaknya pekerja seks.
Anaknya yang berinisial Y itu masih berusia 22 tahun dan dijual ke pria hidung belang di rumah dengan imbalan Rp250 ribu. Bisnis haram itu merebak dan jadi gunjingan tetangga. Warga kemudian melaporkannya ke polisi.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir mengungkapkan, T ditangkap pada Rabu (21/6) dinihari setelah polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut. Pada saat penggerebekan, petugas menemukan korban sedang bersama dengan seorang pria di dalam kamar.
“Anaknya diperdagangkan sebagai pekerja seks komersil di rumah tersangka sendiri,” terang Florentus dilansir detikcom.
Dalam aksi itu, diketahui korban Y hanya mendapatkan imbalan sebesar Rp 250 ribu untuk satu tamu. Hingga kini polisi masih memeriksa tersangka T untuk mengetahui sudah berapa lama prostitusi dengan korban anak kandung sendiri ini berlangsung.
Florentus menyebut pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. “Tersangka ini juga berprofesi sebagai pegawai negeri sipil,” lanjut Florentus.
Atas tindakannya tersebut, tersangka T dijerat Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Selatan. (dtc)