BANDAR LAMPUNG � Jika tak mengalami kendala, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 pada 27 Juni atau dua hari sebelum lebaran Idul Adha.
�Ya, akan digelar pleno untuk penetapan. Dilakukan setelah seluruh KPU kabupaten dan kota menetapkan DPT,� jelas Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Agus Riyanto.
Agus mengatakan, untuk memastikan pleno nanti berjalan lancar dan data akurat, sebelum pleno digelar, KPU Provinsi Lampung akan menggelar rapat pra pleno terbuka rekapitulasi DPT.
“kita rapat pra pleno terlebih dahulu,” Katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Bandar Lampung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandar Lampung untuk� pemilih 2024, yang dilaksanakan di� Swiss Bell, (21/6/2023). jumlahnya� mencapai 790.125 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri dari 395.037 laki-laki dan 395.088� perempuan, yang tersebar di 20 kelurahan, 126 kecamatan dan 2.880 tps. Jumlah tersebut bertambah� 24 pemilih dari hasil pleno yang dilakukan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bandar Lampung yakni, 790.101.
Sementata Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) hasil perbaikan untuk Provinsi Lampung mencapai 6.567.385 pemilih yang terdiri dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2651 kelurahan/desa, dan 25.811 tempat pemungutan suara (TPS).� Jumlah pemilih laki-laki yakni� 3.340.697, dan pemilih perempuan 3.226.385 pemilih. (lpc)