LAMPUNG – Jajaran Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung bersama tiga kantor imigrasi di wilayah Lampung yakni TPI Bandar Lampung, Kantor Imigrasi Non-TPI Kalianda, dan Kantor Imigrasi Non-TPI Kotabumi melaksanakan operasi gabungan di Pelabuhan Laut Panjang.
Operasi ini bertujuan memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) yang memasuki wilayah Lampung melalui jalur laut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang diperintahkan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi.
“Operasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Lampung mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” kata Dodot saat diwawancarai, Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut, operasi ini melibatkan kerja sama yang erat antara Kemenkumham Lampung dengan berbagai instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Lanal, Polairud, Bea Cukai, serta sejumlah satuan lainnya.
Sinergi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kemungkinan tindakan melanggar hukum oleh WNA.
“Kami fokus di area Pelabuhan Panjang, terutama mengawasi kapal-kapal asing yang bersandar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi,” jelas Dodot.
Ia menambahkan bahwa pelabuhan laut sering menjadi pintu masuk bagi WNA yang perlu diawasi dengan ketat.
Menurut Dodot, operasi gabungan ini adalah wujud nyata dari kinerja imigrasi di wilayah Lampung, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban negara.
“Kita semua harus bekerja sama untuk memastikan bahwa warga negara asing yang ada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang ada,” imbuhnya.
Dengan terus meningkatnya arus kapal asing di Pelabuhan Panjang, Dodot menegaskan bahwa operasi gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian.
Operasi ini sekaligus memperlihatkan pentingnya pengawasan lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah dari berbagai ancaman yang mungkin timbul melalui jalur internasional. (*)