BANDARLAMPUNG – Rapat Pansus DPRD Lampung dengan Bank Lampung, Jum’at (17/1) mengungkap sejumlah fakta. Salahsatunya temuan BPK RI Perwakilan Lampung soal Tatiem (bonus tahunan jajaran direksi) tahun 2018 yang mencapai Rp 2,3 miliar. Tatiem menjadi milik penuh Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung saat ini, Eria Desomsoni.
Direktur Bisnis Bank Lampung, Nurdin Hasboena mengatakan Tatiem menjadi milik Eria Desomsoni karena ada tiga direksi yang kosong.
“Tatiem ini menjadi milik direksi, tapi karena pada waktu itu 2018 ada tiga direksi yang kosong, yakni Direksi Bisnis, Direksi Kepatuhan, dan Direksi Operasional maka menjadi hak pak Dirut. Saya baru menjabat awal 2019,” kata Nurdin sekaligus menyampaikan kalau dirinya juga merangkap jabatan sebagai Direktur Kepatuhan.
Sebelum rapat dengan Bank Lampung, Pansus DPRD Lampung sudah memanggil OJK Lampung untuk menggali informasi terhadap persoalan Bank Lampung. OJK Lampung menilai, Bank Lampung terancam turun kelas menjadi Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) jika tidak mendapat suntikan anggaran dari pemda.
Menurut OJK, kekosongan direksi sempat membuat pihaknya menegur Dirut Bank Lampung beberapa kali. Dan akhirnya baru awal 2019 baru Dirut Bisnis saja yang sudah terisi merangkap Direksi Kepatuhan. Dan Dirut menjabat juga sebagai Direksi Operasional.
Seperti diberitakan salah satu tokoh Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie menduga sejak dulu sudah terjadi “ketidakberesan” di Bank Lampung. Alzier mengatakan ketidakhati-hatian pemberian kredit Bank Lampung diperkirakan terjadi sejak era gubernur Oemarsono hingga M. Ridho Ficardo.
“Para mantan dirutnya kaya raya, rumahnya gedong, usahanya di mana mana. Tapi lihat banknya, mau bangkrut dan bermasalah,” ujar Ketum Depidar VII Soksi Lampung itu seperti dilansir rmol.com.
Menurut Alzier, masalah Bank Lampung hampir serupa dengan kasus PT Jiwasraya. “Cuma ini kelasnya daerah. Makanya, penegak hukum mestinya turun. Jika memang ada indikasi pidananya, tangkap, “ katanya.
Alzier berharap Pansus DPRD Lampung jeli menyelusurinya, tak terpatok tahun buku 2018-2019. “Tim pansus harus tegas untuk menyelamatkan bank daerah tersebut agar jangan sampai bangkrut,” ujarnya.
DPRD Lampung sendiri membentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Lampung atas pemberian kredit tak menggunakan prinsip dan azas kehati-hatian. Ketua Pansus Watoni Noerdin mengatakan akan memanggil pihak Bank Lampung. Pansus sendiri, sambung Watoni, sudah menunjuk tenaga ahli untuk mencermati temuan BPK RI Perwakilan Lampung. (rmc)