Jakarta�- Kepolisian RI mengawasi aliran dana mencurigakan menjelang pelaksanaan�pilkada 2018. Salah satu yang dipelototi ialah genjotan penyerapan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) akhir tahun di daerah yang menggelar pilkada.

Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian mewacanakan pembentukan Satuan Tugas Politik Uang. Satgas tersebut bertugas mengawasi dan mencegah adanya praktik mahar politik yang diambil dari dana hibah. “Tujuannya, mengawasi dan menindak untuk efek deretan kepada semua pihak,” kata Tito di Mabes�Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2018.

Menurut Tito, calon kepala daerah rawan melakukan korupsi karena besarnya mahar politik yang dipatok partai pengusung. Dia mencontohkan, biaya untuk maju sebagai calon gubernur Rp 50-100 miliar. Dengan Satgas Politik Uang, Tito berharap penyelewengan dana hibah untuk kepentingan politik praktis dapat diminimalisasi.

Pembentukan Satgas Politik Uang telah disetujui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo sekitar tiga pekan lalu. Satgas akan dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno.

Pada 2017,�Center for Budget Analysis (CBA) menemukan adanya ledakan dana hibah dan bantuan sosial sejumlah pemerintah daerah, yang dicurigai direncanakan sebagai amunisi pilkada 2018.

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman berujar total dana hibah dan bansos yang digelontorkan kepada seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia pada 2017 mencapai Rp 72,3 triliun. Total dana hibah dan bansos di 34 provinsi Rp 54,4 triliun serta dana hibah dan bansos di 508 kabupaten atau kota Rp 17,8 triliun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan polisi melalui Satgas Politik Uang bakal mengawasi aliran dana mencurigakan tersebut. “Itu jelas (akan diawasi). Itu termasuk statis dan teknis kita,” katanya ketika ditemui di tempat terpisah.(tempo)