BANDAR LAMPUNG – Ombudsman Lampung angkat bicara terkait kisruh ratusan mahasiswa program studi Pendidikan Jasmani (Penjas) angkatan 2022 FKIP Unila yang terlantar di Rest Area Tol Semarang-Batang Km 360 Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf menyayangkan sikap Universitas Lampung (Unila ) yang terkesan tidak sigap dalam pelaksanaan kegiatan di luar kota.
�Kalau melihat ini memang disayangkan bisa terjadi di Unila yang sudah lama dan sering melakukan kegiatan serupa,� kata Nur Rakhman Yusuf dilansir suryaandalas.co.id, Senin (22/1/24).
Menurutnya, kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran untuk Unila agar lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan yang serupa.
�Harusnya kejadian seperti ini tidak boleh terjadi. Tapi baiknya kita tunggu hasil investigasi pihak FKIP dan berharap disampaikan ke publik masalah utamanya dimana dan penyelesaiannya seperti apa,� katanya.
Sementara Tokoh Masyarakat sekaligus Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Provinsi Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie meminta pihak Universitas Lampung (Unila) lebih profesional dalam membimbing mahasiswa yang melakukan kegiatan di luar kota.
Mantan Ketua DPD 1 Golkar Lampung ini meminta pihak terkait bertanggungjawab untuk masalah terlantarnya ratusan mahasiswa program studi Pendidikan Jasmani (Penjas) angkatan 2022 FKIP Unila yang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) sejak 14 Januari 2024 di tiga lokasi yakni Bali, Bromo dan Yogyakarta,
Mereka semua berjumlah 133 orang terlantar di Rest Area Tol Semarang-Batang Km 360 Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Bahkan terancam diturunkan oleh sopir Bus Kensya Trans Wisata.
�Pembantu rektor harus turun lapangan, cek, diurus dijemput, jangan seperti jaman Prof. Aom (Karomani). Supaya ada perbaikan-perbaikan,� katanya.
Menurutnya, pihak terkait harus bertanggungjawab penuh.
�Inikan menyangkut nama baik (Unila), panitianya harus bertanggungjawab, masa� ada kegiatan ke luar kota tanpa izin Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Kan enggak mungkin. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan harus bertanggungjawab,� paparnya. (sac)