BANDARLAMPUNG – Setiap tanggal 9 Desember, masyarakat di seluruh dunia memperingati “Hari Anti Korupsi Sedunia”. Peringatan tahun ini merupakan peringatan yang ke 15 sejak pertama kali ditetapkan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diresmikan 9 Desember 2003.

Terkait dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, calon anggota DPD RI Dapil Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie berharap agar hal ini bisa dijadikan momentum dan evaluasi. Terutama bagi para pejabat publik yang ada di Lampung.

“Sekarang kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kian marak dan sistematis. Saya berharap dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, praktek KKN yang masih kerap terjadi dapat dikurangi bahkan diberantas,” tegas Alzier.

Menurut Alzier, gencarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, serta aparat Kejaksaan dan Kepolisian, sudah sewajarnya bisa dijadikan momentum untuk perbaikan diri. Misalnya kepada para pejabat publik, seperti Gubernur/Bupati/Walikota serta anggota DPRD.

“Jangan setelah ditangkap dan diproses hukum, baru menyesal. Mari stop praktek KKN. Seperti pungutan fee proyek, uang ketok palu pengesahan  APBD dan lainnya. Ini yang membuat Provinsi Lampung tidak maju dan masyarakat semakin hidup dalam kesulitan. Jika masih punya nurani sebaiknya hentikan prilaku yang korupsi. Nafsu serakah tiada akan membahagiakan, melainkan menyengsarakan,” pesannya.

Diuraikan Alzier, korupsi bukan budaya. Jadi tak seharusnya dilestarikan atau dipelihara. Karena merupakan tradisi jahat dan tak bermoral. Pada kesempatan ini, Alzier juga mengajak masyarakat untuk sadar dalam memilih pemimpin.

“Masyarakat juga harus bisa memilih calon pejabat atau pemimpin yang bersih dari kejahatan korupsi. Ketika kita mau disuap dengan uang receh, berarti masyakat telah mengizinkan para calon pemimpin mengeruk uang negara. Padahal agama jelas-jelas selalu mengajarkan kebaikan dan kemuliaan hidup. Korupsi itu bukan hanya menghina negara dan agama melainkan juga menghina diri sendiri sebagai manusia,” pungkasnya.(red/net)