JAKARTA -� Biaya politik di Indonesia sangat mahal. semakin tinggi biaya yang dikeluarkan, semakin tinggi potensi menang dalam pemilihan.
Survey KPK, biaya untuk ikut Pilkada nilainya bisa mencapai Rp30 miliar. Nilainya bisa dua kali lipat jika ingin menang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang dihadiri jajaran pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Dari beberapa survei yang kami lakukan dan data Kemendagri, biaya politik mahal sekali. Semakin tinggi biaya dikeluarkan, semakin besar peluang untuk menang. Semakin tinggi memberi uang, masyarakat kita semakin memilihnya,” kata Alexander Marwata, Kamis (21/7/2022).
Adapun soal biaya politik itu, kata Alex, KPK kerap mendapati keterangan latar belakang para sponsor politik seperti dari pengusaha hingga kontraktor. Dengan harapan, sponsor itu akan mendapatkan proyek atau dimudahkan perizinannya jika oang yang didukungnya memenangkan kontestasi pemilu.
“Ada harapan kalau calon menang, agar mendapat proyek, atau ketika mengajukan izin pembukaan hutan atau pertambangan, berharap mudah,” ujar Alex.
Dampaknya, pemufakatan sponsor politik itu menghadirkan potensi korupsi di dalamnya. Sehingga, proses lelang di daerah tersebut sudah ditentukan sejak awal.
“Makanya proses lelang di sebagian besar daerah, itu hanya formalitas. Pemenang lelangnya bahkan mungkin sudah ditentukan sejak penyusunan anggaran. Itulah dampak mahalnya biaya mencalonkan diri dalam Pemilu,” terang Alex.
Oleh karena itu, KPK menyarankan KPU, Bawaslu, dan DKPP lebih tegas dalam pencegahan praktik politik uang saat Pemilu. Menurut Alex, hal itu dapat mencegah biaya politik yang tinggi.
“Saya kira KPU, Bawaslu, perlu lebih keras lagi menegakkan hukum. Selain itu, kalau kita menghendaki Pemilu kita berintegritas dan berkualitas, ada 3 syarat, yaitu penyelenggaranya berintegritas, calonnya berintegritas, dan pemilihnya harus berintegritas,” ujar Alex.
Kegiatan PAKU Integritas merupakan salah satu upaya KPK mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan, dalam hal ini penyelenggara pemilu. Sehingga terselenggara Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
Alex menambahkan kegiatan itu bertujuan untuk mengingatkan kembali penyelenggara Pemilu agar tidak melakukan korupsi. Hal itu lantaran penyelenggaraan Pemilu rentan terjadi korupsi.
“Dari statistik penindakan korupsi, bahkan awal-awal KPK berdiri, OTT pertama ke penyelenggara Pemilu, itu bukan hal yang patut dibanggakan tapi harus menjadi pembelajaran agar jangan sampai terulang kembali,”pungkasnya. (dtc)